Menu

Mode Gelap
Pimpin Ziarah Tokoh Pendiri, Dr. Iwan Nasution Tegaskan Komitmen Pembangunan Labuhanbatu Raya LSM PENJARA Sumut Soroti Dugaan Kelengahan Pengawasan WNA, Desak Evaluasi Kinerja Kanwil Imigrasi Sumut Penggerebekan Dugaan Oplosan Gas Subsidi di Binjai Berujung Polemik, Warga Minta Dugaan Tangkap Lepas Diusut Gudang Penyimpanan Vape Narkoba Asal Malaysia Dibongkar Polisi di Medan, 2 Orang Gembong Narkotika Diamankan Pewarta Polrestabes Medan Kembali Tebar Kepedulian, Bagikan Beras Lewat Program Jumat Barokah Pelaku Curas di Jalan Selamat Medan Kota Diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Kota.

Kriminal

Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Ganja 214 Kg Kabur Usai Sidang

badge-check

Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Ganja 214 Kg Kabur Usai Sidang Perbesar

MEDAN – dirgaswara. comĀ  Seorang terdakwa kasus ganja dengan barang bukti 214 Kg, Syalihin GP alias Lihin (39), dilaporkan melarikan diri usai mengikuti persidangan, Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Terdakwa kabur sesaat setelah sidang agenda pledoi (pembelaan) selesai digelar.

Diduga kuat, pelarian tersebut dibantu pihak lain, memanfaatkan kelengahan pengamanan di komplek PN Lubuk Pakam.

Informasi yang dihimpun, Rabu (28/1) menyebutkan, Syalihin kabur dengan mengendarai sepeda motor keluar dari area pengadilan.

Mengetahui adanya tahanan kabur, Kejaksaan Negeri Deliserdang langsung berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk melakukan pengejaran dan pencarian intensif terhadap terdakwa. Hingga kini, belum ada informasi resmi apakah Syalihin telah berhasil ditangkap kembali.

Sebelumnya diketahui, Syalihin warga Dusun Atu Peltak, Desa Penomon Jaya, Kecamatan Rikit Gaib, Gayo Lues, Aceh, merupakan salah satu dari 9 terdakwa kasus narkotika jenis ganja dengan barang bukti mencapai sekira 214 kilogram, hasil pengungkapan BNN Provinsi Sumatera Utara pada Mei 2025 lalu. Kasus ini termasuk dalam kategori narkotika skala besar yang menyita perhatian publik.

Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Deliserdang menuntut hukuman mati terhadap Syalihin bersama delapan terdakwa lainnya. Rencananya, pada sidang berikutnya, para terdakwa dijadwalkan mendengarkan putusan vonis majelis hakim.

Kaburnya terdakwa narkotika dengan ancaman hukuman mati ini menimbulkan pertanyaan serius terkait pengamanan tahanan selama proses persidangan, sekaligus menjadi sorotan publik terhadap sistem pengawalan di pengadilan.

Sistem pengamanan tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) hanya dilakukan oleh petugas Kejaksaan dan tidak melibatkan pihak keamanan lain termasuk saat berada di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam sementara Para terdakwa yang sidang cukup banyak setiap harinya.

Kaburnya terdakwa terpidana mati, Salihin terlihat sudah di rencanakan secara rapi, dengan kelengahan petugas Jaksa hingga terdakwa melarikan diri menggunakan sepeda motor yang sudah standby di Parkiran Kantor Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Hal tersebut harus dijadikan bahan evaluasi kinerja Jaksa dalam hal ini Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam dalam mengawasi dan menjaga tedakwa.(Red)

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Penggerebekan Dugaan Oplosan Gas Subsidi di Binjai Berujung Polemik, Warga Minta Dugaan Tangkap Lepas Diusut

10 Juli 2026 - 10:48 WIB

Penggerebekan Dugaan Oplosan Gas Subsidi di Binjai Berujung Polemik, Warga Minta Dugaan Tangkap Lepas Diusut

Pelaku Curas di Jalan Selamat Medan Kota Diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Kota.

10 Juli 2026 - 06:17 WIB

Pelaku Curas di Jalan Selamat Medan Kota Diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Kota.

Mafia Batu Bara Picu Blackout Nasional, Forum P3H Sumut Desak Kortas Tipikor Polri Gulung Semua yang Terlibat!

9 Juli 2026 - 13:45 WIB

Mafia Batu Bara Picu Blackout Nasional, Forum P3H Sumut Desak Kortas Tipikor Polri Gulung Semua yang Terlibat!

Barak Diduga Tempat Konsumsi Sabu Yang Viral di Medsos Digerebek, Satresnarkoba Polres Karo Bakar Lokasi

7 Juli 2026 - 01:34 WIB

Barak Diduga Tempat Konsumsi Sabu Yang Viral di Medsos Digerebek, Satresnarkoba Polres Karo Bakar Lokasi

Bhabinkamtibmas Polsek Deli Tua Mediasi Konflik Pemuda Dipicu Saling Ejek di Media Sosial, Berakhir Damai

6 Juli 2026 - 09:33 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Deli Tua Mediasi Konflik Pemuda Dipicu Saling Ejek di Media Sosial, Berakhir Damai
Trending di Kriminal