Menu

Mode Gelap
KAI Divre II Sumbar Raih Penghargaan Platinum P2HIV-AIDS Tingkat Nasional dari Kementerian Ketenagakerjaan RI Personil Polisi Polrestabes Medan Terbukti Hanya Langgar SOP, Bebas dari Tuduhan Pelecehan 100 Gram Mariyuana Gagal Beredar di Medan, Seorang Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Karo Bongkar 4 Kasus Narkotika Beruntun, Diduga Sindikat Narkoba Lau Cimba Terungkap Kunjungan kerja Ketua A-PPI Sumut ke Pusat. Hardep di Pandang Layak Mengisi Jabatan Sekjen DPP, Bertujuan Regenerasi Kepemimpinan di Tubuh Organisasi Tak Hanya Penindakan, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Ajak Warga Perangi dari bahaya Narkoba

Kriminal

Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Ganja 214 Kg Kabur Usai Sidang

badge-check


					Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Ganja 214 Kg Kabur Usai Sidang Perbesar

MEDAN – dirgaswara. comĀ  Seorang terdakwa kasus ganja dengan barang bukti 214 Kg, Syalihin GP alias Lihin (39), dilaporkan melarikan diri usai mengikuti persidangan, Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Terdakwa kabur sesaat setelah sidang agenda pledoi (pembelaan) selesai digelar.

Diduga kuat, pelarian tersebut dibantu pihak lain, memanfaatkan kelengahan pengamanan di komplek PN Lubuk Pakam.

Informasi yang dihimpun, Rabu (28/1) menyebutkan, Syalihin kabur dengan mengendarai sepeda motor keluar dari area pengadilan.

Mengetahui adanya tahanan kabur, Kejaksaan Negeri Deliserdang langsung berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk melakukan pengejaran dan pencarian intensif terhadap terdakwa. Hingga kini, belum ada informasi resmi apakah Syalihin telah berhasil ditangkap kembali.

Sebelumnya diketahui, Syalihin warga Dusun Atu Peltak, Desa Penomon Jaya, Kecamatan Rikit Gaib, Gayo Lues, Aceh, merupakan salah satu dari 9 terdakwa kasus narkotika jenis ganja dengan barang bukti mencapai sekira 214 kilogram, hasil pengungkapan BNN Provinsi Sumatera Utara pada Mei 2025 lalu. Kasus ini termasuk dalam kategori narkotika skala besar yang menyita perhatian publik.

Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Deliserdang menuntut hukuman mati terhadap Syalihin bersama delapan terdakwa lainnya. Rencananya, pada sidang berikutnya, para terdakwa dijadwalkan mendengarkan putusan vonis majelis hakim.

Kaburnya terdakwa narkotika dengan ancaman hukuman mati ini menimbulkan pertanyaan serius terkait pengamanan tahanan selama proses persidangan, sekaligus menjadi sorotan publik terhadap sistem pengawalan di pengadilan.

Sistem pengamanan tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) hanya dilakukan oleh petugas Kejaksaan dan tidak melibatkan pihak keamanan lain termasuk saat berada di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam sementara Para terdakwa yang sidang cukup banyak setiap harinya.

Kaburnya terdakwa terpidana mati, Salihin terlihat sudah di rencanakan secara rapi, dengan kelengahan petugas Jaksa hingga terdakwa melarikan diri menggunakan sepeda motor yang sudah standby di Parkiran Kantor Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Hal tersebut harus dijadikan bahan evaluasi kinerja Jaksa dalam hal ini Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam dalam mengawasi dan menjaga tedakwa.(Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Personil Polisi Polrestabes Medan Terbukti Hanya Langgar SOP, Bebas dari Tuduhan Pelecehan

12 Mei 2026 - 03:00 WIB

Personil Polisi Polrestabes Medan Terbukti Hanya Langgar SOP, Bebas dari Tuduhan Pelecehan

Ramai di Medsos, Polsek Medan Labuhan Tangkap Pelaku Pencurian Velg Truk

8 Mei 2026 - 06:58 WIB

Ramai di Medsos, Polsek Medan Labuhan Tangkap Pelaku Pencurian Velg Truk

Dari Video Viral ke Sidang Etik: Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penindakan Tegas

7 Mei 2026 - 06:09 WIB

Dari Video Viral ke Sidang Etik: Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penindakan Tegas

Gerak Cepat Polsek Bandar Huluan Ungkap Curanmor, Pelaku Ditangkap Bersama Motor Curian

7 Mei 2026 - 04:37 WIB

Gerak Cepat Polsek Bandar Huluan Ungkap Curanmor, Pelaku Ditangkap Bersama Motor Curian

Rikky Fermana Ketua PJS Babel Soroti Dugaan Kriminalisasi Pers dalam Kasus Mafia Lahan Desa Limbung

7 Mei 2026 - 02:46 WIB

Rikky Fermana Ketua PJS Babel Soroti Dugaan Kriminalisasi Pers dalam Kasus Mafia Lahan Desa Limbung
Trending di Kriminal