Menu

Mode Gelap
Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu di Tebing Tinggi, Tiga Pelaku Diamankan Ekonomi Yang Baik Di Sumut Harus Kolaborasi Antarinstansi Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung Humanis dan Edukatif, Operasi Keselamatan Toba 2026 Jangkau Ribuan Pengguna Jalan di Sumut Ungkap Perkara Secara Terang, Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Batukarang Dari Lahan Kosong Jadi Sumber Pangan, Brimob Sumut Kembangkan P2L di Batalyon C

Kriminal

Judi Marak di Deliserdang, Anggota DPRD minta APH Usut Nama Aseng Kayu

badge-check


					Judi Marak di Deliserdang, Anggota DPRD minta APH Usut Nama Aseng Kayu Perbesar

Anggota DPRD Deli Serdang dari Fraksi Partai Gerindra Paian Purba SH. (Foto Dok/Ist)

DELI SERDANG – dirgaswara. com  Tegas. Anggota DPRD Deli Serdang dari Fraksi Partai Gerindra, Paian Purba SH, mendesak aparat penegak hukum (APH) bertindak tegas, profesional, dan transparan dalam mengusut dugaan praktik perjudian ilegal yang disebut-sebut masih marak di sejumlah wilayah Sumatera Utara, termasuk Kabupaten Deli Serdang.

Desakan tersebut disampaikan menyusul kembali mencuatnya nama Aseng Kayu alias AK yang disebut-sebut dalam dugaan jaringan perjudian togel dan judi tembak ikan.

Paian menegaskan bahwa perjudian merupakan tindak pidana yang secara tegas dilarang oleh Undang-undang dan berdampak serius terhadap ketertiban sosial serta keamanan masyarakat.

Oleh karena itu, penanganannya tidak boleh dilakukan secara parsial atau setengah-setengah.

“Perjudian itu jelas melanggar hukum dan sangat meresahkan masyarakat. Aparat penegak hukum harus hadir dan bertindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Paian kepada wartawan, Kamis (3/2/2026).

Menurutnya, mencuatnya kembali berbagai laporan dan informasi dari Masyarakat terkait dugaan praktik Perjudian harus dijadikan dasar bagi Aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan profesional. Ia menilai, pembiaran terhadap isu yang terus berulang justru akan memperbesar ketidakpercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Paian menyampaikan, isu dugaan praktik perjudian ini sebelumnya juga telah mendapat perhatian dari sejumlah tokoh publik. Anggota DPR RI Maruli Siahaan serta pengamat dan praktisi hukum Bambang Samosir secara terpisah telah mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan keterlibatan Aseng Kayu alias AK yang disebut-sebut beroperasi di beberapa wilayah di Sumatera Utara, termasuk Deli Serdang.

“Ketika persoalan ini sudah menjadi perhatian publik dan disuarakan oleh berbagai pihak, maka aparat penegak hukum tidak boleh diam. Semua laporan masyarakat harus ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum,”tegasnya.

Ia menekankan pentingnya penegakan Hukum tanpa tebang pilih. Siapa pun yang diduga terlibat, baik sebagai penyelenggara, pengelola, koordinator lapangan, maupun pihak yang diduga membekingi praktik perjudian ilegal, harus diproses sesuai hukum berdasarkan alat bukti yang sah.

“Tidak boleh ada kesan pilih kasih. Kalau memang ada dugaan kuat dan bukti yang cukup, maka proses hukum harus berjalan. Ini penting untuk menjaga wibawa hukum dan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Paian juga menyoroti isu dugaan keterlibatan Oknum dalam melindungi atau membiarkan praktik perjudian ilegal. Menurutnya, apabila hal tersebut terbukti, maka tidak hanya melanggar hukum pidana, tetapi juga mencederai integritas institusi penegak hukum.

“Kalau ada Oknum yang menyalahgunakan kewenangan atau melakukan pembiaran, itu harus ditindak tegas sesuai aturan. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik ilegal,”tandasnya.

Wakil Rakyat Deli Serdang itu siap menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Ia menyebut DPRD akan mendorong Aparat penegak hukum dan Instansi terkait untuk mengambil langkah konkret dalam memberantas praktik perjudian ilegal di daerah, termasuk melalui koordinasi dan pengawasan berkelanjutan.

Paian berharap, langkah penegakan hukum yang tegas, konsisten, dan transparan dapat memberikan efek jera, memutus mata rantai perjudian ilegal, serta mengembalikan rasa aman masyarakat di Deli Serdang.

“Saya berharap persoalan ini ditangani secara serius dan tuntas, agar tidak terus berulang dan menjadi beban sosial di tengah masyarakat,” pungkasnya. (Red) 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ungkap Perkara Secara Terang, Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Batukarang

6 Februari 2026 - 03:04 WIB

Ungkap Perkara Secara Terang, Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Batukarang

Reskrim Polsek Medan Baru Beri Tindakan Tegas terukur Kepada Pelaku Curnamor, 18 kali Beraksi 

3 Februari 2026 - 01:51 WIB

Reskrim Polsek Medan Baru Beri Tindakan Tegas terukur Kepada Pelaku Curnamor, 18 kali Beraksi 

22 Unit Knalpot Brong Diamankan Polres Samosir, Razia Digelar Hingga Minggu Dini Hari

1 Februari 2026 - 13:51 WIB

22 Unit Knalpot Brong Diamankan Polres Samosir, Razia Digelar Hingga Minggu Dini Hari

Polsek Kampung Rakyat Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pelaku Sabu Diamankan di Tanjung Medan

31 Januari 2026 - 09:18 WIB

Polsek Kampung Rakyat Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pelaku Sabu Diamankan di Tanjung Medan

Sidak Berbuah Hasil, Lapas Narkotika Pematangsiantar Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Oknum Anak Magang

31 Januari 2026 - 09:15 WIB

Sidak Berbuah Hasil, Lapas Narkotika Pematangsiantar Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Oknum Anak Magang
Trending di Kriminal