Keterangan foto. Korban Chandra Martuah Sinaga beeharap pelaku bisa ditangkap.
MEDAN – dirgaswara. com Kisah lama kasus penganiayaan yang tak berujung pangkal malah menyimpan duka dihati korban yang akhirnya setelah lima tahun angkat bicara ke Media guna menyuarakan suara meminta keadilan kepada penegak hukum yang menurut korban terkesan tidak berkeadilan terhadap laporan pengaduannya.
Chandra Martuah Sinaga korban penganiayaan oleh pelaku Hans lubis merasa kecewa terhadap proses pelaporannya di Polsek Medan Tembung yang sejak tanggal 10 September 2020 sampai hari ini tanggal 13 Februari 2026 pelaku Hans lubis (19) belum di tangkap padahal dari keterangan SP2HP yang diberikan kepada korban, bahwa Penyidik sudah surat penangkapan namun pelaku yang sempat melarikan diri selama tiga tahun sudah duduk manis di rumahnya merasa kebal hukum karena tak ditangkap.
Awal kisah perselisihan korban dengan terlapor yakni pada tahun 2020 terkait kasus penganiayaan yang dialami korban pada hari Kamis 10 September 2020 yang terjadi sekira pukul 18.15 jelang magrib.
Di mana saat itu korban sedang memasukkan sepeda motornya ke halaman rumahnya yang terletak di jalan rela /Kerudung Gang pribadi Nom16, Kelurahan Sidorejo Kecamatan Medan Tembung Medan.
Namun saat korban sedang mengatrekkan sepeda motornya kebelakang dengan tiba-tiba terlapor yang saat itu mengendarai Sepedanya dengan kencang dan terkesan sengaja tanpa mengucapkan sepata katapun langsung menabrak sepeda motor terlapor.
Akibatnya korban terjatuh tertimpa keretanya yang di tabrak terlapor dengan sengaja dan terlaporpun dan bangkit berdiri sambil menendang sepeda motor korban yang mana sikorban masih dalam Keadaan jatuh tertimpa keretanya.
Selanjutnya korban mengejar terlapor karena sudah menabrak Sepeda motornya, lalu terjadi pertengkaran dan kemudian pelapor kembali berjalan hendak kembali ke rumahnya yang langsung terlapir dengan tiba-tiba dan sengaja memukul kepala korban dengan Batu yang akhirnya korban mengalami luka parah dan dibawa ke rumah sakit haji Pancing oleh saudaranya sambil mengambil visum atas luka yang diakibatkan pukulan dari si terlapor.
“Pak saya saat itu sedang mengatrekkan kereta jupiter mx ku ,yang mana aku mau memasukkan kereta kedalam rumah, itu pas mau magrib. Tak kusangka keretaku ditabraknya ( Hans lubis / Terlapor) dari belakang ,,, Ya jatuhlah saya pak ketimpa keretaku. ” Ungkap Korban.
Lanjut korban kembali menceritakan, “bukannya dia minta maaf dia pak,.malah nantang dan ditunjangnya keretaku sambil Lari dia,_ya kukejarlah pak,,uda kejar kejaran kami tak nampak dia ,balik lah aku mau kerumah, tiba-tiba di pukulnya kepalaku dari belakang pakai Batu besar ,jadi koyaklah kepalaku pak dia langsung lari dam aku dibawa saudaraku berobat ke rumah sakit haji Pancing karena sudah darahku keluar pak kalau pun di jahit kenalan lima jahitan,langsung lah kami visum kepala yang kayak dan Visumnya ku serahkan ke Penyidik Polsek Medan Tembung ( dh Percut Seituan) Bripka R Manullang.” Jelas Candra
Diketahui dari korban bahwa laporannya yang sudah mau jalan enam tahun terkesan Stagnas dan diduga tidak berjalan prosesnya hingga sampai hari ini tanggal 13 Februari 2026 ,atas arahan Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan SH yang menjawab WA Korban mengatakan ” Kalo mau tanya perkara ke kanit at penyidiknya ” ,maka itu datanglah korban ke Polsek Medan Tembung hendak menjumpai Panit Dalam Ipda Ade Sinaga.
” Pak atas arahan Kapolsek ke wa saya ,maka saya jumpailah Panit IpdaAde Sinaga,yang kutelpon tujuh kali dan ku wa dua kali itupun tak di jawab,Ya siapalah yang ngak kecewa pak….: kayak ku lihat tak ada keseriusan padahal sudah mau jalan enam tahun laporan ku,sekarang ini pelakunya masih berkeliaran pak,malah balik menantang saya,merasa kebal hukum karena tak ditangkap – tangkap oleh Polsek Medan Tembung, Ya besar kepalalah dia ( pelaku) nya.”
Akhirnya korban berharap agar Kapolsek Medan Tembung mengatensikan laporan pengaduannya, karena sudah berjalan enam tahun terkesan masih Stagnan ( Jalan ditempat) padahal si pelaku ( Terlapor ) Hans Lubis masih gentayangan dan bahkan si korban karena tidak ditangkap Polsek Medan Tembung.
” Saya berharap Kapolsek Medan Tembung segera proses penangkapan pelaku ( atensikan ) karena dia masih gentayangan seolah olah kebal hukum bahkan menantang saya berkelahi merasa kebal hukum sebab dia sudah hampir enam ku laporkan belum juga ditangkap oleh Polsek Medan Tembung, Tolong lah pak Kapolsek kalau memang masih adanya HUKUM yang berkeadilan, berikan saya keadilan Tangkaplah pelakunya Pak.” Harap korban kepada Kapolsek.
Sementara Kapolsek Medan Tembung Kompol. Ras Maju Yarigan SH saat di konfirmasi awak media ini tidak menjawab sampai berita ini di tayangkan.(Red/kz)











