MEDAN – dirgaswara. com Unit reskrim Polsek Medan Baru berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian Sparepart sepeda motor yang terjadi di Jalan Majapahit, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah. tepatnya di depan Bika Ambon Zulaikha.(24/1/2026)Sekira pukul 11:00 WIB.
Kedua pelalu bernama, Aldi Pasaribu (41) warga Jalan Gajahmada, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru dan rekanya Endriko Siahaan (41) warga Jalan Sumber Utama, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Medan Amplas diamankan petugas saat berada di Jalan Zainul Arifin, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia. (25/1/2026).
Kapolsek Medan Baru, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan kepada awak media (26/1/2026) peristiwa pencurian itu berawal pada saat korbanya, Irfan (36) melaporkan kejadian pencurian Sparepart sepeda yang dialaminya ke Polsek Medan Baru.
” Atas laporan tersebut langsung kita tindaklanjuti dengan memeriksa CCTV dan meminta keterangan dari saksi-saksi. Dari sana kita dapatkan informasi dan kita ketahui identitas kedua pelaku,” ucap Iptu Poltak Tambunan.
Katanya lagi, kemudian pada tanggal 25 Januari 2025 pihaknya berhasil mendapatkan informasi bahwa kedua pelaku sedang berada di Jalan Zainul Arifin.
” Kemudian tim opsnal menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku. Dari hasil interogasi keduanya mengakui perbuatanya. Untuk selanjutnya kedua pelaku kita proses hukum,” pungkas Iptu Poltak TTambunan.(kizak)











