Menu

Mode Gelap
Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut Ke-VII Kapolda Sumut: Nugraha Sakanti Jadi Amanah, 359 Personel Naik Pangkat Diminta Tingkatkan Pengabdian K.H. ZULFIKAR HAJAR ,Lc Mengajak Seluruh Lapisan Masyarakat Sumatera Utara Untuk Memperkua Tali Persaudaraan Baik Suku Dan Agama Pewarta Polrestabes Medan Perkuat Kepedulian Sosial Melalui Program Jumat Barokah Gelar Jumat Sehat, Plt. Kepala Lapas Narkotika Langkat Pimpin Jalan Santai Sekaligus Kontrol Area Brandgang Tak Terima Didepak Lewat Aturan Modal Miliaran, Mitra Lokal di Langkat Resmi Laporkan Telkomsel ke KPPU Kanwil I Medan

Sumut

Warga Perumahan Subsidi di Desa Sigara – gara Pertanyakan RDP di DPRD Sumut, Syarat Kepentingan Dhody Thahir

badge-check

Warga Perumahan Subsidi di Desa Sigara – gara Pertanyakan RDP di DPRD Sumut, Syarat Kepentingan Dhody Thahir Perbesar

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 37;

MEDAN – dirgaswara. com  Kuasa hukum PT Rapy Ray Putratama, Fadli Risky, SH, didampingi kuasa hukum Bukit Sitompul selaku pemilik tanah pertama, Kirem br. Ginting, Direktur PT Rapy Ray Putratama Muhammad Ghazali Lubis, serta perwakilan masyarakat, Nasa, memberikan klarifikasi terkait polemik yang berkembang mengenai proyek perumahan di Jalan Tangkahan, Desa Sigara-gara, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam keterangannya, Fadli menanggapi pemberitaan mengenai Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi A dan Komisi C DPRD Sumatera Utara pada 25 Juni 2026. Menurutnya, pelaksanaan RDP tersebut dinilai belum menghadirkan seluruh pihak yang berkepentingan.

Ia menyebut, pihak yang diundang hanya berasal dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sejumlah perbankan, sementara PT Rapy Ray Putratama sebagai pihak yang menjadi sorotan, pemilik tanah asal, maupun warga yang telah memiliki sertifikat dan menempati kawasan tersebut tidak diundang untuk menyampaikan penjelasan.

“Jika tujuan RDP adalah mencari solusi dan memperoleh gambaran yang utuh, seharusnya seluruh pihak yang berkaitan dihadirkan agar pembahasannya berjalan secara objektif dan berimbang,” ujar Fadli.

Fadli mengaku dirinya sempat hadir secara sukarela untuk mengikuti jalannya RDP. Namun ketika hendak memberikan penjelasan terkait persoalan yang dibahas, kesempatan tersebut tidak diberikan. Menurutnya, rapat juga sempat diskors untuk dilanjutkan pada kesempatan berikutnya.

Ia mempertanyakan munculnya pemberitaan yang menyebut DPRD telah mengeluarkan rekomendasi, sementara menurut pemahamannya, forum RDP tersebut belum selesai karena masih berstatus diskors.

Dalam kesempatan itu, Fadli menegaskan bahwa PT Rapy Ray Putratama memiliki dasar hukum yang jelas atas tanah yang dikembangkan. Ia menjelaskan perusahaan mengantongi Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang sejak 2019, melalui dua sertifikat induk bernomor 649 dan 650 yang kemudian dipecah menjadi sekitar 936 sertifikat.

Menurutnya, legalitas sertifikat tersebut juga telah diuji melalui proses peradilan. Gugatan yang diajukan Dhody Thahir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan Nomor Perkara 86/G/2023/PTUN berakhir dengan putusan yang menolak gugatan tersebut.

Selanjutnya, perkara berlanjut hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung dengan registrasi Nomor 41 K/TUN/2025. Fadli menyatakan Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan pihaknya dan membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan, sehingga pada pokoknya gugatan terhadap penerbitan sertifikat tersebut kembali ditolak.

“Berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum, penerbitan maupun pemecahan sertifikat yang dilakukan melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang dinyatakan sah. Karena itu kami mempertanyakan mengapa persoalan legalitas sertifikat kembali diperdebatkan dalam forum RDP,” ujarnya, Rabu (1/7/2026) siang.

Selain kuasa hukum, pemilik tanah pertama dan sejumlah warga yang telah membeli serta menempati perumahan juga hadir untuk menyampaikan bahwa mereka berharap kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat yang telah memiliki sertifikat resmi.

Di akhir keterangannya, Fadli juga mempertanyakan mekanisme pelaksanaan RDP mengingat pengadu dalam perkara tersebut merupakan anggota DPRD Sumatera Utara. Yang menjabat Di komisi C yang mana itu komisi dia sendiri yang di komisi C dan dia mengunakan jabatan nya untuk menguasai tanah tersebut Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian agar proses pembahasan berlangsung secara profesional, transparan, dan menjunjung asas keadilan bagi seluruh pihak.

Terpisah, Dhody Thahir saat dikonfirmasi via whatsapp sampai berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan nya.(Kz) 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Gelar Jumat Sehat, Plt. Kepala Lapas Narkotika Langkat Pimpin Jalan Santai Sekaligus Kontrol Area Brandgang

3 Juli 2026 - 05:11 WIB

Gelar Jumat Sehat, Plt. Kepala Lapas Narkotika Langkat Pimpin Jalan Santai Sekaligus Kontrol Area Brandgang

Jamaah Mulai Pertanyakan Pembangunan Menara 199 Masjid Agung Medan

1 Juli 2026 - 14:04 WIB

Jamaah Mulai Pertanyakan Pembangunan Menara 199 Masjid Agung Medan

Hari Bhayangkara ke-80, Presiden Prabowo: Kepercayaan Rakyat Harus Dijaga dengan Kinerja Nyata

1 Juli 2026 - 05:26 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Presiden Prabowo: Kepercayaan Rakyat Harus Dijaga dengan Kinerja Nyata

Jalin Sinergi Baru, Plt. Kepala Lapas Narkotika Langkat Silaturahmi dan Koordinasi dengan Camat Hinai

18 Juni 2026 - 08:27 WIB

Jalin Sinergi Baru, Plt. Kepala Lapas Narkotika Langkat Silaturahmi dan Koordinasi dengan Camat Hinai

Pengamanan Humanis Warnai Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut

15 Juni 2026 - 14:33 WIB

Pengamanan Humanis Warnai Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut
Trending di Sumut