DIRGASWARA.COM, ACEH UTARA – Dugaan penyelewengan Dana Desa tahun 2025 di Gampong Krueng Baro Blang Mee, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, kini tengah menjadi sorotan hangat publik.
Bukannya memberikan penjelasan gamblang terkait raibnya anggaran proyek, oknum Geuchik (Kepala Desa) setempat, Muhammad Ali, justru memilih jurus ‘menghindar’.
Ia diduga menyerang kredibilitas wartawan yang mencoba melakukan konfirmasi dengan tudingan ‘wartawan gadungan’.
Muhammad Ali dalam keterangannya mengklaim bahwa orang yang mencoba mengonfirmasi dirinya hanyalah oknum yang mengaku-ngaku sebagai jurnalis.
Namun, tudingan itu langsung dipatahkan oleh Muhammad Fadli, wartawan yang bersangkutan. Fadli menyebut sikap Geuchik tersebut sangat janggal dan terkesan hanya alibi untuk lari dari pertanyaan krusial.
“Kalau saya dikatakan ngaku-ngaku wartawan, tidak apa-apa. Tapi intinya, saya sudah memperkenalkan diri secara resmi. Anehnya, setelah itu kontak saya malah diblokir,” ungkap Fadli kepada media, Senin (2/3/2026).
Fadli pun membongkar bukti rekam jejak digital yang mengejutkan:
-
Geuchik Muhammad Ali ternyata pernah menghubungi Fadli via WhatsApp pada 20 Maret 2025 pukul 22.52 WIB.
-
Keduanya sempat berbicara melalui telepon WhatsApp selama 4 menit.
-
Fadli masih menyimpan rapi bukti riwayat pesan dan telepon tersebut.
“Jika sekarang beliau bilang tidak kenal atau menyebut saya gadungan, itu sangat kontradiktif,” tegas Fadli.
Kasus ini mencuat ke permukaan setelah munculnya sederet aroma tak sedap terkait pengelolaan anggaran desa, di antaranya:
-
Proyek Ketahanan Pangan 2025: Alokasi dana fantastis senilai Rp 120 juta yang diduga fiktif atau tidak jelas realisasinya (proyek hantu).
-
Program Posyandu: Temuan miris berupa pembagian buah pir busuk kepada warga, yang dinilai mencederai program kesehatan masyarakat.
Fadli menyayangkan sikap Geuchik yang seolah menutup diri dari fungsi kontrol sosial. Ia membeberkan bahwa pesan konfirmasinya hanya dibaca (centang biru) sebelum akhirnya nomornya diblokir total oleh sang kades.
Buntut dari kisruh ini, pihak berwenang tidak tinggal diam. Berikut perkembangan terbarunya:
-
Pemeriksaan Inspektorat: Camat Samudera mengonfirmasi bahwa Gampong Krueng Baro Blang Mee akan segera diperiksa oleh Inspektorat Aceh Utara.
-
Laporan ke Jaksa: Perwakilan masyarakat telah resmi melaporkan dugaan korupsi dan markup anggaran dana desa tahun 2024 dan 2025 ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara.
Sikap pejabat publik yang memblokir kontak jurnalis saat ditanya soal dana ketahanan pangan dan kesehatan ini dinilai sebagai bentuk kegagalan dalam memahami transparansi demokrasi.
Kini, warga Aceh Utara tengah menanti keberanian aparat penegak hukum. Apakah proyek Rp 120 juta itu benar-benar ada, ataukah rakyat hanya disuguhi “buah pir busuk” sementara anggarannya menguap?











