Menu

Mode Gelap
PTPN 1 Regional 1 Gelar Pasar Murah dan Safari Ramadan 1447 H Sambil Dirawat di RS, Antony Aritonang Pertanyakan Pencabutan Pengelolaan Jaga Malam Pasar Petisah Tuding Kejari Labusel Mandul Usut Korupsi, Perma Labusel Desak Kajati Sumut Evaluasi dan Copot Kajari Hingga Kasi Pidsus Pewarta Polrestabes Medan Gelar Jumat Barokah Ramadhan 1447 H, Pererat Silaturahmi Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Tujuh Miliar Lima Puluh Tujuh Juta Rupiah Camat Medan Timur Bodohi masyarakat terkait pemilihan Kepling 9 Pulo Berayan Bengkel

Narkotika

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Tujuh Miliar Lima Puluh Tujuh Juta Rupiah

badge-check


					Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Tujuh Miliar Lima Puluh Tujuh Juta Rupiah Perbesar

DELI SERDANG – dirgaswara. com  Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K, M.Si Pimpin Pelaksanaan Pemusnahan Barang bukti Narkoba 2 Bulan Terakhir Mulai Januari 2026 Sampai dengan Februari 2026

Pemusnahan Barang Bukti tersebut dilaksanakan Pada hari kamis 05 Maret 2026 sekira pukul 11.00 wib Bertempat di Aula Terbuka Polresta Deliaerdang

Kapolresta Deliserdang Menyampaikan Hari ini Polresta Deli Serdang memusnahkan berbagai barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama 2 Bulan terakhir periode Januari hingga Februari 2026 dengan nilai taksiran mencapai Rp 7.057.000.000(Tujuh Miliar lima puluh tujuh juta rupiah)

“Dengan pengungkapan ini, kami memperkirakan telah menyelamatkan kurang lebih 131.844. jiwa generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si

Ia merinci, barang bukti narkotika yang disita jenis sabu seberat 34.774,06 gram, ganja seberat 5.064,15 gram, dan pil ekstasi sebanyak 500 butir,
dan barang bukti yang dapat dilakukan pemusnahan yaitu barang bukti narkotika jenis sabu seberat 32.334,66 gram, ganja dimusnahkan 4.959,91 gram dan pil ekstasi dimusnahkan 450 butir dari 9 kasus menonjol dengan jumlah tersangka sebanyak 12 orang, dua diantaranya wanita.

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si menjelaskan, pemusnahan dilakukan setelah adanya putusan pengadilan terkait kasus peredaran narkotika di wilayah Hukum Polresta Deliaerdang

“Kita lakukan pemusnahan disaksikan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Deliserdang,Pengadilan Kabupaten Deliserdang dan Kepala BNN Kabupaten Deliserdang Dengan estimasi nilai barang bukti mencapai sekitar Rp 7.057.000.000(Tujuh Miliar lima puluh tujuh juta rupiah),” ujarnya.

Ia menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam Pemberantasan peredaran gelap narkotika secara tegas, terukur, dan berkelanjutan.

Menurutnya, pada bulan suci Ramadhan, kewaspadaan terhadap peredaran narkoba harus semakin ditingkatkan.

“Kami tidak akan memberikan peluang atau ruang sedikit pun kepada para pelaku kejahatan untuk memanfaatkan momentum ini.

Penindakan akan terus dilakukan secara profesional dan proporsional guna menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif,”Tutupnya.

Tampak Dalam Kegiatan tersebut Ka BNN Kabupaten Deli Serdang, Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon SH, M.H, Wakapolresta Deli Serdang AKBP Juliani Prihartini, S.I.K, M.H, Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H, Mewakili Ketua PN Lubuk Pakam, Ade Permana Putra, S.H,M.H, Mewakili Kejaksaan Deli Serdang, Zulham Dam’s S.H dan Kasi Humas Polresta Deli Serdang. (kz) 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kompol Rafli: 100 Hari, Sat Narkoba Polrestabes Medan Ungkap 156 Kg Sabu; Bukber Jadi Momentum Apresiasi dan Santunan Anak Yatim

3 Maret 2026 - 00:43 WIB

Kompol Rafli: 100 Hari, Sat Narkoba Polrestabes Medan Ungkap 156 Kg Sabu; Bukber Jadi Momentum Apresiasi dan Santunan Anak Yatim

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pengedar Sabu di Talawi, Sita Barang Bukti 302 Gram

3 Maret 2026 - 00:38 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pengedar Sabu di Talawi, Sita Barang Bukti 302 Gram

Sering Transaksi dan Konsumsi Narkoba Didalam Rumah, seorang Pengedar Sabu di Barumun Diringkus Polisi

28 Februari 2026 - 12:59 WIB

Sering Transaksi dan Konsumsi Narkoba Didalam Rumah, seorang Pengedar Sabu di Barumun Diringkus Polisi

Modus Transaksi Tertutup di SPBU Terbongkar, Polda Sumut Tangkap Pengedar di Patumbak

28 Februari 2026 - 06:41 WIB

Modus Transaksi Tertutup di SPBU Terbongkar, Polda Sumut Tangkap Pengedar di Patumbak

Polda Sumut Musnahkan 161 Kg Sabu dan 435 Kg Ganja, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

25 Februari 2026 - 04:31 WIB

Polda Sumut Musnahkan 161 Kg Sabu dan 435 Kg Ganja, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba
Trending di Narkotika