Menu

Mode Gelap
Satres Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Selebgram Sekaligus Pemain DJ Diduga Gunakan Vape Berisi Narkotika Bersama 2 Orang Temannya Safari Ramadhan di Batu Bara, Polda Sumut Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah Islamiyah Bersama Masyarakat Perkuat Publikasi Digital, Polda Sumut Gelar Pelatihan Videografi dan Fotografi bagi Personel Humas Sinergi di Bulan Suci, SPPG 1 Kemala Bhayangkari dan Polsek Kampung Rakyat Bagikan Takjil untuk Pengguna Jalan Forkopimda Kabupaten Pakpak Bharat Sinergi Dukung Ketahanan Pangan Tanam Bibit Jagung 1 Juta Hektar. Emak- emak Geruduk Kantor Camat, Ada Dugaan Suap Pengangkatan Kepling IX Pulo Brayan Bengkel

Kriminal

Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting

badge-check


					Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting Perbesar

MEDAN – dirgaswara. com  Polsek Sunggal merespon cepat laporan polisi tentang penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan terhadap Saudara Alvin Ginting di Jalan Kompos Desa Pujimulyo Sunggal Deli Serdang yang terjadi pada 15 Oktober 2025.

Tiga pelaku yang berhasil diamankan yakni Ahmad Faisal (31), M Zakaria (30), Agus Syawaluddin (45). Polisi masih memburu 3 pelaku lainnya.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat S.H.M.H saat ditemuai awak media di Kantornya pada Jumat sore (02/01/2026)

Kasus penganiayaan yang terjadi pada tanggal 15 Oktober 2025 lalu, bermula saat korban bersama rekannya tidak terima adanya truk diduga bermuatan over kapasitas melintas di Blok III Desa Mulyorejo. Rencana korban akan memportal lintasan tersebut mendapat perlawanan hingga berujung penganiayaan.

” Polsek Sunggal telah merespon pengaduan ini dengan baik dan telah, mengambil langkah-langkah, di antaranya, melakukan penerimaan laporan polisi sampai dengan melakukan penyelidikan, mengumpulkan saksi-saksi, dan mengumpulkan bukti untuk bisa memfaktakan kejadian tersebut benar terjadi,” ungkap Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat S.H.M.H.

Untuk mengungkap fakta sebenarnya, Polsek Sunggal telah meminta keterangan saksi, kemudian petunjuk-petunjuk dari TKP atau tempat kejadian perkara, serta meningkatkan proses ke tingkat penyelidikan.

Awalnya kita lakukan penyelidikan. Selanjutnya kita tingkatkan ke penyidikan, beberapa tersangka dari pelaku penganiayaan terhadap Saudara Alvin, teridentifikasi oleh kami dan berhasil kami tangkap,” jelas Kompol Bambang G Hutabarat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang di lakukan terhadap ketiga tersangka yang sudah di amankan, bahwa ada beberapa tersangka lainya yang ikut terlibat dalam melakukan penganiayaan terhadap Saudara Alvin Valentino Ginting.

” Yang saat ini kami sudah berupaya untuk melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka tsb. Mohon doanya, tinggal menunggu waktu saja karena identitasnya sudah lengkap semuanya. Tinggal kita menunggu hasil dari rekan-rekan kita, nanti kita lakukan penangkapan,” tegas Kapolsek Sunggal.

Tanggal 16 November 2025 Kita telah melakukan tahap 1 dengan mengirim berkas perkara utk didapat diteliti lebih lanjut dan tanggal 22 Desember Jaksa Penuntut Umum telah mengembalikan berkas perkara yang ditangani Polsek Sunggal (P.19) dengan beberapa petunjuk yg harus ditindak lanjuti.

” Ada beberapa keterangan lagi yang harus kita mintakan kepada Saudara korban untuk melengkapinya kembali berkas perkara ini. Dan pemanggilan terhadap korban sudah kita lakukan untuk bisa hadir kemarin tanggal 31 Desember 2025. Namun yang bersangkutan, atau korban, belum bisa datang sehingga nanti kami perlu untuk melakukan pemanggilan kedua kepada korban agar bisa hadir ke Polsek Sunggal, memberikan keterangan sesuai dengan petunjuk P19 dari JPU,” tuturnya.

Polsek Sunggal berharap, korban juga bisa kooperatif dan bisa kerja sama, agar perkara dapat ditindak lanjuti baik dan terang benderang.(Red) 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tuding Kejari Labusel Mandul Usut Korupsi, Perma Labusel Desak Kajati Sumut Evaluasi dan Copot Kajari Hingga Kasi Pidsus

6 Maret 2026 - 10:23 WIB

Tuding Kejari Labusel Mandul Usut Korupsi, Perma Labusel Desak Kajati Sumut Evaluasi dan Copot Kajari Hingga Kasi Pidsus

Gawat Akkhh!!, Belum Juga Tersentuh Oleh APH Gudang Minyak Siong Ilegal Milik Ucok Regar Kebal Hukum

26 Februari 2026 - 12:16 WIB

Gawat Akkhh!!, Belum Juga Tersentuh Oleh APH Gudang Minyak Siong Ilegal Milik Ucok Regar Kebal Hukum

Terekam CCTV, Polsek Medan Area Bekuk Maling HP, Kapolsek : Modus Minta Sedekah

26 Februari 2026 - 08:39 WIB

Terekam CCTV, Polsek Medan Area Bekuk Maling HP, Kapolsek : Modus Minta Sedekah

Selama100 Hari Pemberantasan Narkoba, Polrestabes Medan Sita 156 Kg Sabu dan Bekuk 718 Tersangka

21 Februari 2026 - 12:48 WIB

Selama100 Hari Pemberantasan Narkoba, Polrestabes Medan Sita 156 Kg Sabu dan Bekuk 718 Tersangka

Patroli Cegah Kejahatan Jalanan, Timsus JCS Polrestabes Medan Amankan Seorang Pemuda Bawa Golok di Ruang Mesin ATM Jalan Gatsu

21 Februari 2026 - 04:52 WIB

Patroli Cegah Kejahatan Jalanan, Timsus JCS Polrestabes Medan Amankan Seorang Pemuda Bawa Golok di Ruang Mesin ATM Jalan Gatsu
Trending di Kriminal