Menu

Mode Gelap
Polsek Medan Kota Ringkus Pelaku Curanmor di Jalan Bahagia Bypass. Destinasi Wisata Sumatera Utara Saat Lebaran: Pangururan Pasir Putih, Puncak Tele, hingga Si Bea-Bea Jadi Favorit Wisatawan Dirpamintel Ditjenpas Tinjau Ketahanan Pangan dan Laksanakan Monev Pengamanan di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Seminggu Idul Fitri 1447 H, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Gelar Jumat Barokah Kapolres Batubara Pimpin Monitoring Langsung Pantai Sujono Jelang Lebaran Fokus Keamanan dan Keselamatan Wisatawan Ditressiber Polda Sumut Ungkap Modus Judi Online di Apartemen Medan, Promosi Lewat WhatsApp hingga Instagram

Kriminal

Sekolah Rakyat Dibangun Diatas Lahan Sengketa, Ahli Waris Menangis Tak Dapat Kompensasi

badge-check


					Sekolah Rakyat Dibangun Diatas Lahan Sengketa, Ahli Waris Menangis Tak Dapat Kompensasi Perbesar

MEDAN – dirgaswara. com  Sebuah kasus yang menyayat hati melanda ahli waris Teridah br Barus. Lahan yang mereka klaim sebagai milik sah dengan dasar Surat Keputusan Bupati (SKT) No: 1632/A/I/15 kini akan dijadikan lokasi pembangunan proyek “Sekolah Rakyat”, padahal tanah tersebut masih dalam status perkara dengan Nomor: 32/Pdt.G/PN Medan yang telah menggelar sidang pertama pada 27 Januari 2026.

Ahli waris mengaku telah memiliki lahan tersebut secara sah dan telah menguasainya dalam waktu yang tidak sebentar. Namun, mereka mengklaim Walikota Medan seolah-olah menutup mata terhadap kenyataan ini dan tidak memberikan sepeserpun kompensasi ganti rugi kepada mereka yang berstatus masyarakat lemah dan tidak mampu.

“Apa salah kami? Kami hanya ingin mempertahankan hak milik orang tua kami yang diperoleh dengan susah payah. Mengapa pemerintah kota harus berlaku otoriter dan seperti diktator terhadap kami yang sudah terlampau lemah?” ujar salah satu ahli waris dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca.

Pemerintah Kota Medan diduga sengaja mengabaikan status tanah yang masih bersengketa dan tengah dalam proses pengadilan untuk tetap melanjutkan pembangunan proyek tersebut. Padahal, proyek yang seharusnya membawa manfaat bagi rakyat justru kini membuat sebagian rakyatnya merasakan penderitaan yang mendalam.

Dalam kesempatan nya kuasa hukum dari ahli waris Terida br Barus Henry R Pakpahan,S.H dan Yudi Karo Karo menyampaikan agar Walikota kota Medan bapak Rico Waas menghentikan pekerjaan diatas tanah yang masih bersengketa dan masih dalam gugatan di Pengadilan Negeri Medan .

” Bapak Presiden Prabowo tidak akan mungkin membangun proyek pemerintah diatas lahan yang masih bersengketa , saya yakin pak Prabowo seorang Spartan , seorang pejuang, pasti beliau akan memperhatikan nasib masyarakat kecil .Tolong pak Prabowo segera perintahkan walikota Medan untuk hentikan dahulu pekerjaan diatas lahan yang masih dalam status perkara di Pengadilan Negeri Medan . ” Hardik Henry Pakpahan,S.H .

Dengan pelanggaran ini Pemerintah Kota Medan diduga dapat dikenakan
Pasal 502 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengatur tindak pidana penipuan hak atas tanah, bangunan, atau tanaman secara melawan hukum untuk menguntungkan diri sendiri/orang lain. Ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun .
Selain itu, Pemerintah Kota Medan juga dapat diacu pada Pasal 1365 KUHPerdata yang mewajibkan pelaku perbuatan melawan hukum untuk mengganti kerugian yang ditimbulkan, baik secara materil maupun immateril.

Kami berharap Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dapat memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Jangan biarkan proyek pembangunan negara dibangun di atas derita dan tanah yang masih menjadi sengketa milik masyarakat kecil yang lemah. Semoga keadilan dapat segera diterima oleh ahli waris Teridah br Barus dan hak mereka sebagai pemilik tanah sah dapat dihormati dan segera di selesaikan oleh pemerintah Kota Medan.(Red) 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Medan Kota Ringkus Pelaku Curanmor di Jalan Bahagia Bypass.

28 Maret 2026 - 07:49 WIB

Polsek Medan Kota Ringkus Pelaku Curanmor di Jalan Bahagia Bypass.

Ditressiber Polda Sumut Ungkap Modus Judi Online di Apartemen Medan, Promosi Lewat WhatsApp hingga Instagram

26 Maret 2026 - 09:02 WIB

Ditressiber Polda Sumut Ungkap Modus Judi Online di Apartemen Medan, Promosi Lewat WhatsApp hingga Instagram

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan, Bag Wassidik Polda Riau Diminta Periksa Penyidik Polsek Kandis

20 Maret 2026 - 08:10 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan, Bag Wassidik Polda Riau Diminta Periksa Penyidik Polsek Kandis

Polda Sumut Tetapkan Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar

19 Maret 2026 - 04:57 WIB

Polda Sumut Tetapkan Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar

Dukung Polri Objektif Dan Profesional, Ungkap Kasus Andrie Yunus

18 Maret 2026 - 00:33 WIB

Dukung Polri Objektif Dan Profesional, Ungkap Kasus Andrie Yunus
Trending di Kriminal