Menu

Mode Gelap
Gegara Judi Online, Kasir Toko Amara Jaya Tilap Rp82 Juta: Kuasa Hukum Bantah Narasi ‘Penyekapan’ yang Berlebihan Wakapolda Sumut Cek Pos Terpadu Operasi Ketupat Toba 2026 di Lapangan Merdeka Medan PD Pemuda Persis Labuhan Batu Raya Apresiasi Ketegasan Kasat Narkoba Labusel Sikat Peredaran Ganja 41 Kg Intelkam Polda Sumut Subdit 2 Ekonomi, Buka Puasa Bersama Menjalin Tali Silaturahmi Safari Ramadhan Polda Sumut di Pesantren Al Kautsar, Wakapolda dan Kapolrestabes Medan Pererat Silaturahmi dengan Ulama Pewarta Polrestabes Medan Gelar Silaturahmi Ramadhan, Pererat Kebersamaan di Jumat Berkah

Kriminal

Gegara Judi Online, Kasir Toko Amara Jaya Tilap Rp82 Juta: Kuasa Hukum Bantah Narasi ‘Penyekapan’ yang Berlebihan

Avatar photobadge-check


					Gegara Judi Online, Kasir Toko Amara Jaya Tilap Rp82 Juta: Kuasa Hukum Bantah Narasi ‘Penyekapan’ yang Berlebihan Perbesar

MEDAN – DIRGASWARA.COM | Praktik judi online kembali memakan korban, namun kali ini yang buntung adalah pemilik usaha. Muhammad Adrian, seorang kasir asal Langsa, terpaksa berurusan dengan hukum setelah diduga kuat menggelapkan uang milik Toko Grosir Amara Jaya hingga mencapai angka fantastis, Rp82.000.000.

Kasus ini resmi masuk ke ranah hukum melalui laporan polisi nomor LP/B/1069/III/2026/SPKT/Polrestabes Medan tertanggal 14 Maret 2026. Korban, Dedi Saputra, seorang pengusaha asal Aceh Utara, harus menelan pil pahit setelah kepercayaan yang ia berikan justru dikhianati oleh karyawannya sendiri selama tiga bulan terakhir.

Kuasa hukum korban, Aulia Arifandi, SH, MH, membeberkan bahwa skandal internal ini tercium saat kliennya melakukan audit rutin di gerai grosir yang berlokasi di Jl. Budi Pembangunan, Medan Barat tersebut.

“Saat dilakukan kroscek, ditemukan jurang perbedaan yang lebar antara jumlah barang yang keluar dengan uang masuk. Begitu dikonfrontasi, terlapor akhirnya mengaku. Sangat miris, uang hasil keringat klien kami itu diduga kuat habis di meja judi online,” ujar Aulia kepada awak media, Minggu (15/3/2026).

Menanggapi selentingan di salah satu media massa yang mendramatisir adanya penyekapan dan penganiayaan berat terhadap pelaku, Aulia Arifandi angkat bicara. Ia menegaskan bahwa narasi tersebut sangat berlebihan dan cenderung hiperbolis.

Aulia menjelaskan bahwa kontak fisik yang terjadi merupakan reaksi spontanitas manusiawi dari seorang atasan yang merasa dikhianati oleh “tangan kanannya” sendiri.

“Klien kami memukul pelaku sebanyak tiga kali karena rasa kecewa yang luar biasa. Namun, kami membantah keras adanya penyekapan atau penghajaran habis-habisan seperti yang diberitakan pihak lain. Itu narasi yang berlebihan,” tegasnya.

Meski mengakui adanya aksi pemukulan, pihak korban menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab secara hukum atas tindakan tersebut. Namun, mereka juga menuntut keadilan yang setimpal atas raibnya uang puluhan juta rupiah milik toko.

Data Fakta Kasus:

  • Entitas Terdampak: Toko Grosir Amara Jaya, Medan Barat.

  • Total Kerugian: Rp82.000.000.

  • Modus Operandi: Manipulasi data penjualan selama 3 bulan.

  • Motif: Diduga kecanduan judi online.

  • Status Hukum: Sedang diproses Polrestabes Medan.

“Ini bukan sekadar kerugian materi, tapi soal harga diri sebuah kepercayaan. Sangat disayangkan jika fokus kasus penggelapan ini justru kabur karena bumbu-bumbu cerita yang tidak sesuai fakta di lapangan,” tutup Aulia.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Soal Gugatan Lahan, Hakim Harus Objektif Melihat Kasus Ini

13 Maret 2026 - 01:17 WIB

Soal Gugatan Lahan, Hakim Harus Objektif Melihat Kasus Ini

Polsek Perbaungan Ungkap Kasus Curat di Perumahan Bater Residence, Satu Pelaku Diamankan

12 Maret 2026 - 10:15 WIB

Polsek Perbaungan Ungkap Kasus Curat di Perumahan Bater Residence, Satu Pelaku Diamankan

Tuding Kejari Labusel Mandul Usut Korupsi, Perma Labusel Desak Kajati Sumut Evaluasi dan Copot Kajari Hingga Kasi Pidsus

6 Maret 2026 - 10:23 WIB

Tuding Kejari Labusel Mandul Usut Korupsi, Perma Labusel Desak Kajati Sumut Evaluasi dan Copot Kajari Hingga Kasi Pidsus

Gawat Akkhh!!, Belum Juga Tersentuh Oleh APH Gudang Minyak Siong Ilegal Milik Ucok Regar Kebal Hukum

26 Februari 2026 - 12:16 WIB

Gawat Akkhh!!, Belum Juga Tersentuh Oleh APH Gudang Minyak Siong Ilegal Milik Ucok Regar Kebal Hukum

Terekam CCTV, Polsek Medan Area Bekuk Maling HP, Kapolsek : Modus Minta Sedekah

26 Februari 2026 - 08:39 WIB

Terekam CCTV, Polsek Medan Area Bekuk Maling HP, Kapolsek : Modus Minta Sedekah
Trending di Kriminal