Menu

Mode Gelap
Perma Labusel Desak Kajati Sumut Evaluasi Kajari Labusel Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkotika di Cafe Terbul Pancur Batu, 5 Karyawan Ditetapkan Tersangka Brimob Polda Sumut Intensifkan Misi Kemanusiaan di Wilayah Terdampak Bencana, Pulihkan Rumah dan Fasilitas Warga Keluarga Besar Dharma Wanita Persatuan Lapas Kelas IIA Binjai melakukan Penyaluran Bantuan Sosial Bagi Korban Banjir Bantu Pemulihan Pascabencana, KA SPN Polda Sumut Pimpin Distribusi Bansos di Desa Pagaran Lambung Brimob Polda Sumut Bersama Relawan Mapel Indonesia Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Bencana di Sibolga–Tapteng

Kriminal

Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkotika di Cafe Terbul Pancur Batu, 5 Karyawan Ditetapkan Tersangka

badge-check


					Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkotika di Cafe Terbul Pancur Batu, 5 Karyawan Ditetapkan Tersangka Perbesar

MEDAN – dirgantara. com  Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan memaparkan dua puluh orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Tempat Hiburan Malam (THM) Cafe Terbul dan Lounge yang merupakan wilayah hukum Polsek Pancur Batu, Sabtu (5/12/2025).

Adapun terduga pelaku terdiri dari empat orang laki-laki dan satu orang perempuan yang merupakan karyawan Cafe Terbul ditetapkan menjadi tersangka berinisial, YR, MM, RFS alias M, RMS, IFG.
Sedangkan dua puluh orang terduga pengunjung berinisial, yakni Z, RG, RPS, SWK, EST, DS, ASP, MP, AT, KBB, DNHT, RSB, EBG, PB, DT, DIPA, WS, DRS, DPG, D.

Demikian disampaikan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Calvijn SIK, MH, didampingi Kasat Narkoba, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Bea Cukai Medan Leo, kepada wartawan saat konferensi pers di Cafe Terbul dan Lounge, Jalan Pulau Sari, Dusun III, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Dijelaskannya, pada Kamis (4/12/2025) sekira pukul 23.00 WIB s.d Jumat (5/12/2025) sekira pukul 00.30 WIB dinihari, personel Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap jaringan narkotika jenis pil ekstasi di dalam Tempat Hiburan Malam (THM) Cafe Terbul. Di mana, management cafe terlibat di dalamnya seperti kasir, waitres dan pengawas.

“Petugas kita berhasil mengamankan 25 orang, 5 orang karyawan ditetapkan tersangka. 20 orang pengunjung positif narkotika dan akan dilakukan rehabilitasi. Sedangkan dua terduga pemilik atau owner inisial M dan H masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Kombes Calvijn.

“Adapun barang bukti yang diamankan, 36 pil ekstasi, 127 botol minuman alkohol, 339 botol minuman alkohol expired, 1 butir Ermin (H5), 1 unit sepeda motor Yamaha N-Max, 4 unit Hp, dan uang tunai Rp. 9.405.000,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dusun III, Pasti Sitepu mengucapkan, terimakasih kepada kepolisian Polrestabes Medan yang telah mengungkap jaringan narkoba di Cafe Terbul.

“Terimakasih, Pak Kapolrestabes Medan. Kami berharap mudah-mudahan cafe ini ditutup,” tandas Pasti.(Red) 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aparat Bungkam, Judi Sabung Ayam Makin Bebas: Warga Desak Kapolrestabes Medan Bertindak

2 Desember 2025 - 13:25 WIB

Aparat Bungkam, Judi Sabung Ayam Makin Bebas: Warga Desak Kapolrestabes Medan Bertindak

Polsek Sunggal Ringkus 7 Specialis Begal Malam, 5 Orang Ditembak

1 Desember 2025 - 13:13 WIB

Polsek Sunggal Ringkus 7 Specialis Begal Malam, 5 Orang Ditembak

Intimidasi Wartawan Saat Meliput Kecelakaan di Jakut: Ponsel Dibanting Pelaku

3 Januari 2025 - 19:27 WIB

Kasus Dugaan Penculikan di Antapani: Ibu Inisial S Kembali Pulang dengan Bantuan Tukang Ojek

9 Desember 2024 - 10:18 WIB

Polisi Menetapkan Tersangka, Wanita Aktor Kebaya Merah Ternyata Mengidap Kepribadian Ganda

16 November 2022 - 16:37 WIB

Trending di Entertainment