Menu

Mode Gelap
Polsek Medan Kota Ringkus Pelaku Curanmor di Jalan Bahagia Bypass. Destinasi Wisata Sumatera Utara Saat Lebaran: Pangururan Pasir Putih, Puncak Tele, hingga Si Bea-Bea Jadi Favorit Wisatawan Dirpamintel Ditjenpas Tinjau Ketahanan Pangan dan Laksanakan Monev Pengamanan di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Seminggu Idul Fitri 1447 H, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Gelar Jumat Barokah Kapolres Batubara Pimpin Monitoring Langsung Pantai Sujono Jelang Lebaran Fokus Keamanan dan Keselamatan Wisatawan Ditressiber Polda Sumut Ungkap Modus Judi Online di Apartemen Medan, Promosi Lewat WhatsApp hingga Instagram

Kriminal

Polsek Medan Kota Ringkus Pelaku Curanmor di Jalan Bahagia Bypass.

badge-check


					Polsek Medan Kota Ringkus Pelaku Curanmor di Jalan Bahagia Bypass. Perbesar

Teks foto : Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Poltak Tambunan menginterogasi kedua pelaku curanmor.

MEDAN – dirgaswara. com  Unit Reskrim Polsek Medan kota berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di Jalan Bahagia By Pass, Rabu 25 Maret 2026 sekira pukul 15:00 WIB.

Wildan Jaki Hamdani alias Amek (19) warga pasar 3 Tembung diringkus bersama rekanya AD (17) saat berada di Jalan Prima, Gang Duku, Tembung pada 28 Maret 2026, sekira pukul 06:30 WIB.

 Kapolsek Medan kota AKP Feriawan melalui Kanit Reskrimnya Iptu Polrak  Tambunan, kepada awak media menjelaskan bahwa kejadian bermula pada saat korban Ramlan (51) memarkirkan sepeda motornya di depan toko Cahaya Sukses pada pukul 09:00 WIB, sekira pukul 15:00 WIB korban mendapati sepeda motornya sudah hilang.

” Korban buat laporan pada 28 Maret 2026, kemudian kita lakukan penyelidikan hingga kami mendapatkan informasi bahwa para pelaku sedang berada di  jalan Prima, Gang Duku Tembung, kemudian dilakukan proses penangkapan terhadap keduanya,” ucap Iptu Poltak  Tambunan.d

Lanjut di katakannya lagi, dari hasil interogasi keduanya mengakui perbuatanya mencuri sepeda motor Honda Beat BK 6887 ALE milik korban yang mereka jual seharga Rp 4.000.000. Uangnya dipakai buat foya-foya dan bermain judi.

” Kedua pelaku sudah beraksi di beberapa lokasi, diantaranya Jalan Jermal 7, Jalan Jermal 15, komplek perumnas Mandala. Sebagai barang bukti turut kami amankan  1 unit sepeda motor Beat BK 5295 AIN yang digunakan untuk beraksi dan 1 set kunci T , “pungkas, ” Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan. (Kz) 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ditressiber Polda Sumut Ungkap Modus Judi Online di Apartemen Medan, Promosi Lewat WhatsApp hingga Instagram

26 Maret 2026 - 09:02 WIB

Ditressiber Polda Sumut Ungkap Modus Judi Online di Apartemen Medan, Promosi Lewat WhatsApp hingga Instagram

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan, Bag Wassidik Polda Riau Diminta Periksa Penyidik Polsek Kandis

20 Maret 2026 - 08:10 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan, Bag Wassidik Polda Riau Diminta Periksa Penyidik Polsek Kandis

Polda Sumut Tetapkan Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar

19 Maret 2026 - 04:57 WIB

Polda Sumut Tetapkan Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar

Dukung Polri Objektif Dan Profesional, Ungkap Kasus Andrie Yunus

18 Maret 2026 - 00:33 WIB

Dukung Polri Objektif Dan Profesional, Ungkap Kasus Andrie Yunus

Motif Pembunuhan Wanita dalam Box Kontainer di Medan Terungkap, Korban Menolak Seks Menyimpang

17 Maret 2026 - 14:26 WIB

Motif Pembunuhan Wanita dalam Box Kontainer di Medan Terungkap, Korban Menolak Seks Menyimpang
Trending di Kriminal