Menu

Mode Gelap
Perma Labusel Desak Kajati Sumut Evaluasi Kajari Labusel Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkotika di Cafe Terbul Pancur Batu, 5 Karyawan Ditetapkan Tersangka Brimob Polda Sumut Intensifkan Misi Kemanusiaan di Wilayah Terdampak Bencana, Pulihkan Rumah dan Fasilitas Warga Keluarga Besar Dharma Wanita Persatuan Lapas Kelas IIA Binjai melakukan Penyaluran Bantuan Sosial Bagi Korban Banjir Bantu Pemulihan Pascabencana, KA SPN Polda Sumut Pimpin Distribusi Bansos di Desa Pagaran Lambung Brimob Polda Sumut Bersama Relawan Mapel Indonesia Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Bencana di Sibolga–Tapteng

Kriminal

Polsek Sunggal Ringkus 7 Specialis Begal Malam, 5 Orang Ditembak

badge-check


					Polsek Sunggal Ringkus 7 Specialis Begal Malam, 5 Orang Ditembak Perbesar

MEDAN – dirgaswara. com  Unit Reskrim Polsek Sunggal yang dipimpin oleh AKP Budiman Simanjuntak S.E M.H, kembali menorehkan prestasinya dalam memburu komplotan specialis begal malam.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat S.H.M.H pada gelar kasus tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan dan Tindak Pidana Pertolongan Jahat atau Tadah di Mapolsek Sunggal, Senin (01/12/2025).

Prestasi itu dibuktikan dengan 7 pelaku specialis begal malam berhasil diringkus. 7 pelaku yang diamankan adalah, VRM (20), JF (20), CPR (21), MF (18), DPD (22), AJW (17) dan HBS (31)

“Bahwa tersangka begal ini ada 7 orang yang berhasil kami amankan, 1 di antaranya adalah penadah, penampung atau penerima hasil dari kejahatan,” jelasnya.

Kompol Bambang G Hutabarat S.H.M.H mengatakan, dari 7 pelaku ini, ada 1 pelaku yang akan diserahkan ke Polsek Medan Tembung.

“untuk pelaku di antaranya satu sudah kita serahkan kepada Polsek Medan Tembung, mengingat karena memang pada saat kita melakukan pemeriksaan, interogasi yang bersangkutan atau tersangka tersebut tidak ada untuk ikut serta di wilayah kita , tapi terlibat dalam kasus yang sama di wilayah hukum Medan Tembung,” katanya

Seakan tak pernah gagal dalam melancarkan aksinya, specialis begal malam ini mengakui telah beraksi di 24 TKP. Bahkan Para pelaku tidak segan untuk melukai korbannya. Selain kelompok spesialis begal, mereka melakukan aksinya menjelang pagi, dini hari.

” Untuk 7 tersangka ini, hasil pemeriksaan yang kita lakukan, secara mendalam, mereka mengakui sudah melakukan kasus pencurian dengan kekerasan ini di 24 TKP, ya, di 24 TKP yang ada di Kota Medan, bahkan ada beberapa TKP yang dilakukan di luar daerah Kota Medan,” ungkap Kapolsek Sunggal.

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 4 (Empat) unit Hendpone , Uang Tunai sebesar Rp. 7.500.000, 4 (Empat) unit Sepeda Motor Honda Beat, dan 1(satu) buah Jaket Warna Biru Liris Putih.

“Komplotan specialis begal yang telah beraksi di 24 TKP disangkakan dengan Pasal 365 Ayat (2) Ke-2e KUHPidana dan terancam 9 tahun penjara,” ttegasnya. (Red) 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkotika di Cafe Terbul Pancur Batu, 5 Karyawan Ditetapkan Tersangka

7 Desember 2025 - 01:52 WIB

Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkotika di Cafe Terbul Pancur Batu, 5 Karyawan Ditetapkan Tersangka

Aparat Bungkam, Judi Sabung Ayam Makin Bebas: Warga Desak Kapolrestabes Medan Bertindak

2 Desember 2025 - 13:25 WIB

Aparat Bungkam, Judi Sabung Ayam Makin Bebas: Warga Desak Kapolrestabes Medan Bertindak

Intimidasi Wartawan Saat Meliput Kecelakaan di Jakut: Ponsel Dibanting Pelaku

3 Januari 2025 - 19:27 WIB

Kasus Dugaan Penculikan di Antapani: Ibu Inisial S Kembali Pulang dengan Bantuan Tukang Ojek

9 Desember 2024 - 10:18 WIB

Polisi Menetapkan Tersangka, Wanita Aktor Kebaya Merah Ternyata Mengidap Kepribadian Ganda

16 November 2022 - 16:37 WIB

Trending di Entertainment