Menu

Mode Gelap
GEGER! Geuchik di Aceh Utara Blokir WA Wartawan Saat Tanya Dana Desa, Tuding Gadungan Padahal Pernah Telponan Kompol Rafli: 100 Hari, Sat Narkoba Polrestabes Medan Ungkap 156 Kg Sabu; Bukber Jadi Momentum Apresiasi dan Santunan Anak Yatim Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pengedar Sabu di Talawi, Sita Barang Bukti 302 Gram Respons Cepat Aduan Warga, Polsek Kampung Rakyat Grebek Sarang Narkoba di Perlabian Dalam Safari Ramadhan dan Monev Kanwil Ditjenpas Sumut: Penguatan Pembinaan dan Pengamanan Selama Bulan Suci Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator Diduga untuk Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal, Sempat Terjadi Intervensi

Kriminal

Polsek Sunggal Tembak Curanmor Yang Telah Beraksi di 23 TKP

badge-check


					Polsek Sunggal Tembak Curanmor Yang Telah Beraksi di 23 TKP Perbesar

MEDAN – dirgaswara. com Tak sampai sepekan menduduki jabatan Kapolsek Sunggal, Kompol Muhammad Yunus Tarigan ringkus pelaku tindak pidana dengan pemberatan yang telah beraksi di 23 TKP.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah RA (24) dan OP (19) dengan korban seorang guru berinisial MKP (24). Dimana korban kehilangan sepeda motornya di Tanjung Selamat Sunggal pada bulan Maret 2025 lalu.

Hal ini diungkapkammlangsung oleh Kapolsek Sunggal, Kompol Mumammad Yunus Tarigan,didampingi Kanitreskrim, AKP Harles Richter Gultom, bersama Aipda Perdamenta Tarigan saan gelar kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Mapolsek Sunggal, Jalan Tahi Bonar Simatupang Medan, Rabu (21/01/2026).

“Ada dua orang tersangka yang kami tangkap. Ini betul-betul pelaku curanmor, atas nama RA. Kemudian, pelaku ini juga melakukan perbuatannya dengan cara mengambil sepeda motor yang terparkir,” ungkap Kapolsek Sunggal.

Tindak pidana dengan pemberatan ini sudah berulang kali dilakukan, bahkan, sedikitnya di 3 kecamatan Kota Medan dengan 23 TKP.

“Ini juga sudah banyak dilakukan di wilayah Polrestabes Medan. Di tempat kita ada satu TKP yang sudah kita tangkap. Kemudian, di Medan Timur ada 17 LP yang sudah dilaporkan dan sudah ditunjukkan tersangkanya, lengkap dengan alat bukti. Kemudian, di Polsek Delitua ada 5. Jadi, mudah-mudahan kami mohon doa juga untuk semuanya agar ini nanti segera terungkap semua dan kita dapatkan barang bukti.,” jelasnya.

Saat ini, berdasarkan laporan polisi atas nama pelaku RA, pelaku telah diserahkan ke Polsek Medan Timur untuk proses selanjutnya.

“Jadi, tersangka, inisial RA sudah kita serahkan ke Polsek Medan Timur, untuk pengembangan atas kasus-kasus yang dibuatnya di sana,” tegasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 (Satu) Unit Sepeda Honda Beat Tanp Plat Warna Biru Dof, 1 (Satu) Buah Kunci L, 2 (Dua) Buah Mata Kunci , 1 (Satu) Potong Jaket Sweater Warna Abu-abu garis Biru dan 1 (Satu) Potong Celana Ponggol Jenis Jeans Warna Biru

Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, terhadap pelaku disangkakan dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 4e dan 5e KUHPidana atau Pasal 477 ayat (1) Huruf f dan Huruf g Undang-Undang RI. Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.(Red) 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gawat Akkhh!!, Belum Juga Tersentuh Oleh APH Gudang Minyak Siong Ilegal Milik Ucok Regar Kebal Hukum

26 Februari 2026 - 12:16 WIB

Gawat Akkhh!!, Belum Juga Tersentuh Oleh APH Gudang Minyak Siong Ilegal Milik Ucok Regar Kebal Hukum

Terekam CCTV, Polsek Medan Area Bekuk Maling HP, Kapolsek : Modus Minta Sedekah

26 Februari 2026 - 08:39 WIB

Terekam CCTV, Polsek Medan Area Bekuk Maling HP, Kapolsek : Modus Minta Sedekah

Selama100 Hari Pemberantasan Narkoba, Polrestabes Medan Sita 156 Kg Sabu dan Bekuk 718 Tersangka

21 Februari 2026 - 12:48 WIB

Selama100 Hari Pemberantasan Narkoba, Polrestabes Medan Sita 156 Kg Sabu dan Bekuk 718 Tersangka

Patroli Cegah Kejahatan Jalanan, Timsus JCS Polrestabes Medan Amankan Seorang Pemuda Bawa Golok di Ruang Mesin ATM Jalan Gatsu

21 Februari 2026 - 04:52 WIB

Patroli Cegah Kejahatan Jalanan, Timsus JCS Polrestabes Medan Amankan Seorang Pemuda Bawa Golok di Ruang Mesin ATM Jalan Gatsu

Ngaku Tokoh Pemuda Sumut “Acil Cs” Aniaya Warga & Kakek-Kakek Berbuntut Dilaporkan

20 Februari 2026 - 10:06 WIB

Ngaku Tokoh Pemuda Sumut “Acil Cs” Aniaya Warga & Kakek-Kakek Berbuntut Dilaporkan
Trending di Kriminal