Menu

Mode Gelap
GEGER! Geuchik di Aceh Utara Blokir WA Wartawan Saat Tanya Dana Desa, Tuding Gadungan Padahal Pernah Telponan Kompol Rafli: 100 Hari, Sat Narkoba Polrestabes Medan Ungkap 156 Kg Sabu; Bukber Jadi Momentum Apresiasi dan Santunan Anak Yatim Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pengedar Sabu di Talawi, Sita Barang Bukti 302 Gram Respons Cepat Aduan Warga, Polsek Kampung Rakyat Grebek Sarang Narkoba di Perlabian Dalam Safari Ramadhan dan Monev Kanwil Ditjenpas Sumut: Penguatan Pembinaan dan Pengamanan Selama Bulan Suci Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator Diduga untuk Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal, Sempat Terjadi Intervensi

Kriminal

Polsek Sunggal Ungkap Kasus Penganiayaan Avin Ginting, 7 Adegan Diperagakan 3 TSK

badge-check


					Polsek Sunggal Ungkap Kasus Penganiayaan Avin Ginting, 7 Adegan Diperagakan 3 TSK Perbesar

MEDAN – dirgaswara. com  Polsek Sunggal gelar rekonstruksi kasus penganiayaan bersama – sama yang dialami oleh Avin Ginting di Mapolsek Sunggal Jalan Tahi Bonar Simatupang Medan, Senin (12/01/2026).

7 Adegan diperagakan oleh 3 pelaku yang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni AF (31), MZ(30), AS (45).

Hal itu diungkapkan Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat S.H.M.H didampingi Kanit Reskrim AKP Harles Richter S.H, saat ditemui awak media usai gelar rekonstruksi kasus penganiayaan tersebut.

“Rekonstruksi hari ini ada 7 adegan yang kami laksanakan. Pada saat di adegan kelima, di situ terlihat jelas bagaimana peranan masing-masing tersangka sesuai dengan, apa yang dialami saudara Avin Ginting,” ungkap Kompol Bambang G Hutabarat.

Kapolsek Sunggal menjelaskan, rekonstruksi kasus penganiayaan sempat akan digelar di Kantor Desa Pujimulyo yakni lokasi terjadinya penganiayaan yang dialami avin ginting.

“Memang awalnya rencana, hasil koordinasi kami dengan semua pihak, termasuk korban, rekonstruksi ini kami laksanakan di TKP yang sebenarnya. Namun keamanan kurang kondusif, karena secara spontan, adanya asimilasi dari masyarakat Pujimulyo Dan untuk keamanan demi kelancaran pelaksanaan rekonstruksi ini kami pindahkan ke tempat lain, yaitu di Polsek Sunggal, jelasnya.

Latar belakang penganiayaan secara bersama-sama yang dialami oleh Avin Ginting ini diawali dengan adanya kegiatan pemasangan portal jalan di Desa Pujimulyo.

” Saudara Avin ini memportal jalan di Desa Pujimulyo, dengan alasan yang disampaikan oleh saudara Avin Ginting bahwa masyarakat keberatan adanya kendaraan-kendaraan yang melewati tonase masuk ke kawasan Desa Pujimulyo yang merupakan kawasan pergudangan,” katanya.

Pemortalan jalan tersebut menimbulkan reaksi dari pekerja buruh yang mengakibatkan penganiayaan terhadap korban.

“Dengan adanya aksi dari saudara Avin Ginting, bersama rekan-rekannya memportal jalan itu, mengakibatkan, para pekerja buruh, atau tersangka merasa keberatan hingga terjadi keributan. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah di kantor desa dan tidak menemui titik terang hingga terjadi penganiayaan,” terangnya.

Kini, Polsek Sunggal telah menetapkan 3 tersangka dan dari hasil pengembangan terdapat 3 pelaku lainnya yang kini dalam pengejaran.(Red) 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gawat Akkhh!!, Belum Juga Tersentuh Oleh APH Gudang Minyak Siong Ilegal Milik Ucok Regar Kebal Hukum

26 Februari 2026 - 12:16 WIB

Gawat Akkhh!!, Belum Juga Tersentuh Oleh APH Gudang Minyak Siong Ilegal Milik Ucok Regar Kebal Hukum

Terekam CCTV, Polsek Medan Area Bekuk Maling HP, Kapolsek : Modus Minta Sedekah

26 Februari 2026 - 08:39 WIB

Terekam CCTV, Polsek Medan Area Bekuk Maling HP, Kapolsek : Modus Minta Sedekah

Selama100 Hari Pemberantasan Narkoba, Polrestabes Medan Sita 156 Kg Sabu dan Bekuk 718 Tersangka

21 Februari 2026 - 12:48 WIB

Selama100 Hari Pemberantasan Narkoba, Polrestabes Medan Sita 156 Kg Sabu dan Bekuk 718 Tersangka

Patroli Cegah Kejahatan Jalanan, Timsus JCS Polrestabes Medan Amankan Seorang Pemuda Bawa Golok di Ruang Mesin ATM Jalan Gatsu

21 Februari 2026 - 04:52 WIB

Patroli Cegah Kejahatan Jalanan, Timsus JCS Polrestabes Medan Amankan Seorang Pemuda Bawa Golok di Ruang Mesin ATM Jalan Gatsu

Ngaku Tokoh Pemuda Sumut “Acil Cs” Aniaya Warga & Kakek-Kakek Berbuntut Dilaporkan

20 Februari 2026 - 10:06 WIB

Ngaku Tokoh Pemuda Sumut “Acil Cs” Aniaya Warga & Kakek-Kakek Berbuntut Dilaporkan
Trending di Kriminal